Palu – Usai meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Mulyadi, Bc.IP., S.H., M.Si., melanjutkan kegiatan dengan memberikan Pengarahan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Tahanan dan Anak.
Kegiatan pengarahan tersebut dipusatkan di Lapas Kelas IIA Palu dan dipimpin langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, beserta Pejabat Manajerial Eselon IV Bapas Kelas I Palu. Kegiatan ini juga diikuti secara langsung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala (PAS Palu). Sementara itu, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di daerah se-Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam pengarahannya, Mulyadi menekankan beberapa poin krusial terkait pelayanan tahanan dan anak yang harus menjadi perhatian serius seluruh UPT.
“Tujuan utama monev ini adalah memastikan tidak ada lagi permasalahan mendasar dalam pelayanan tahanan. Pertama, terkait overstaying, ini harus nol. Pastikan masa penahanan dikontrol setiap hari. Kedua, masalah layanan kunjungan dan hak-hak tahanan harus diberikan sesuai SOP, humanis dan transparan. Ketiga, terkait Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), pendampingan oleh PK Bapas harus maksimal sejak tahap pra-ajudikasi hingga post-ajudikasi sesuai amanat UU SPPA,” tegas Mulyadi.
Mulyadi juga menyoroti pentingnya sinergi antara Lapas, Rutan, dan Bapas dalam penyelenggaraan pelayanan tahanan dan anak.
“Lapas/Rutan dan Bapas tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Ketika ada tahanan anak, Bapas harus segera dilibatkan. Ketika ada tahanan yang butuh Litmas, harus cepat direspon. Sinergi ini kuncinya ada di komunikasi dan koordinasi. PTSP yang baru saja kita resmikan di Bapas Palu tadi adalah contoh bagaimana pelayanan harus dibuat mudah dan terintegrasi, hal yang sama harus diterapkan di Lapas dan Rutan,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, dalam kesempatan tersebut meminta seluruh Ka-UPT untuk menyerap dan menindaklanjuti seluruh arahan Direktur.
“Saya minta seluruh Ka-UPT, baik yang hadir langsung maupun via Zoom, untuk mencatat dan melaksanakan semua arahan Bapak Direktur. Jadikan hasil monev hari ini sebagai bahan evaluasi di UPT masing-masing. Untuk wilayah Palu, Sigi, Donggala yang hadir langsung, saya minta segera lakukan mitigasi risiko overstaying dan perkuat Pos Yankomas serta layanan kunjungan. Untuk yang di daerah, saya akan cek langsung implementasinya saat kunjungan kerja,” ujar Herman Mulawarman.
Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, menyambut baik kegiatan monev tersebut. Menurutnya, arahan Direktur menjadi bekal penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di Bapas Palu.
“Kami beserta jajaran Eselon IV Bapas Palu sangat berterima kasih atas penguatan yang diberikan Bapak Direktur. Arahan terkait manajemen risiko overstaying, penguatan pendampingan anak, dan sinergi dengan APH dan UPT lain akan segera kami tindak lanjuti. Hasil dari peresmian PTSP tadi akan kami koneksikan dengan perbaikan layanan tahanan dan anak sesuai arahan beliau,” ungkap M. Nur Amin.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, baik dari peserta yang hadir langsung di Lapas Palu maupun peserta daring dari berbagai UPT di wilayah Sulawesi Tengah, terkait kendala dan tantangan pelaksanaan pelayanan tahanan dan anak di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas pelayanan tahanan dan anak di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah semakin optimal, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Humas Bapas Kelas I Palu






