Babinsa Menghadiri Mendiasi Permasalahan Tanah di Desa Binaan

Mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian konflik secara damai yang mengedepankan komunikasi dan mufakat antar pihak yang bersengketa. Tujuannya adalah mencari titik temu dan mencegah konflik berkembang lebih luas yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.

Dalam Mediasi tersebut, Babinsa Pos Ramil Tripa Makmur Serda Endi aziandi turut aktif dalam proses mediasi permasalahan tanah kebun milik Bapak Said Samsu yang luasnya diperkirakan mencapai 142 hektare, yang dijual ke Giat 125 hektar dengan jumlah diduga pihak Giat menyerobot sebagian lahan tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Keucik Neubok yee pp, Selasa (12/8/2025).

Serda Endi aziandi menyatakan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan bentuk keterlibatan aktif TNI dalam menjaga kondusifitas wilayah dan menjamin proses mediasi berjalan secara adil dan tidak melebar dari inti persoalan.

“Kami hadir untuk memastikan proses ini tetap fokus, tidak emosional, dan mencari solusi terbaik yang bisa diterima kedua pihak,” tegasnya.

Dalam mediasi tersebut, pihak keluarga Bapak Said Samsu meminta persetujuan pihak Giat untuk dilakukan pengukuran ulang batas lahan oleh pihak BPN serta mengembalikan kebun atau tanah milik mereka. Meski telah diundang oleh pihak Desa untuk melakukan mediasi tetapi pihak Giat tidak mau hadir dalam Mediasi tersebut .

Turut hadir dalam mediasi tersebut, keucik Mukhsin, Aparatur desa,pihak said Samsu,yang diwakil said wan dan said Hamdi serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Neubok yee pp.

Serda Endi aziandi kembali menegaskan pentingnya semua pihak menyerahkan penyelesaian kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini BPN. Ia juga mengingatkan perlunya kesabaran dan keterbukaan terhadap hasil keputusan.ungkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *