DIVERSI BERHASIL, KLIEN ANAK KASUS LAKALANTAS DIKEMBALIKAN KE ORANG TUA

Palu – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu, Jaya, berhasil melaksanakan pendampingan musyawarah Diversi terhadap Klien Anak berhadapan dengan hukum inisial MA, yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Musyawarah diversi tersebut dilaksanakan di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, pada hari ini Selasa (3/11/26).

Musyawarah Diversi tersebut dihadiri oleh PK Bapas Palu, Penyidik Polres Palu, Anak beserta orang tua/wali, pihak keluarga korban, dan Pekerja Sosial.

Kepala Bapas Kelas I Palu, M. Nur Amin, membenarkan pelaksanaan pendampingan Diversi tersebut. “Benar, hari ini PK Muda kami, Saudara Jaya, telah melaksanakan tugas pendampingan Diversi untuk Klien Anak inisial MA. Kami mengapresiasi semua pihak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai amanat UU SPPA,” ujar M. Nur Amin.

Dari hasil musyawarah Diversi, telah tercapai kesepakatan damai dengan poin: (1) Anak dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan, (2) Anak dan orang tua menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa, (3) Keluarga anak memberikan santunan duka sebesar Rp. 40.000.000,- kepada keluarga korban, dan (4) Keluarga anak bertanggung jawab memperbaiki sepeda motor korban yang rusak.

Tanggapan Keluarga Korban: Memilih Memaafkan Demi Kemanusiaan

Pihak keluarga korban yang hadir dalam musyawarah tersebut menyampaikan telah menerima dengan ikhlas permintaan maaf dari anak dan keluarganya.

“Kami sekeluarga sebenarnya sangat berduka kehilangan anggota keluarga kami. Tapi kami juga melihat bahwa pelaku ini masih anak-anak, masa depannya masih panjang. Kami tidak ingin dendam terus menerus. Anak ini juga tidak sengaja, ini musibah kecelakaan. Kami sudah memaafkan. Terima kasih kepada Bapas Palu dan Polres Palu yang sudah memfasilitasi dengan baik. Semoga santunan dan perbaikan motor ini menjadi bentuk tanggung jawab dan kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih hati-hati di jalan,” ujar perwakilan keluarga korban dengan mata berkaca-kaca.

Tanggapan Kakanwil: Diversi Adalah Wujud Keadilan Restoratif

Menanggapi keberhasilan Diversi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bapas Palu dan Polres Palu.

“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Diversi yang dilakukan PK Muda Bapas Palu, Saudara Jaya. Ini adalah contoh sempurna pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2012 tentang SPPA. Tujuan utama sistem peradilan anak bukanlah menghukum, tapi mendidik dan mengembalikan anak menjadi pribadi yang lebih baik. Saya salut dengan kebesaran hati keluarga korban yang mau memaafkan, ini adalah nilai kemanusiaan dan kearifan lokal kita di Sulawesi Tengah yang luar biasa,” tegas Herman Mulawarman.

Kakanwil juga menegaskan bahwa keberhasilan diversi kasus lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia ini tidak mudah, namun dapat tercapai karena pendekatan yang humanis.

“Kunci Diversi adalah komunikasi yang baik, empati, dan jaminan pembinaan. Saya sudah perintahkan kepada Kabapas Palu untuk terus mengawal kasus ini. Pastikan klien anak ini benar-benar dibina oleh orang tuanya dan diawasi oleh PK kami. Jangan sampai mengulangi perbuatannya dan harus tetap melanjutkan sekolahnya. Untuk Polres Palu, terima kasih atas sinerginya yang telah memberikan ruang keadilan restoratif bagi anak,” tutup Herman Mulawarman.

Laporan Hasil Kesepakatan Diversi akan segera dikirim ke Pengadilan Negeri Palu untuk mendapatkan penetapan resmi.

Humas Bapas Kelas I Palu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *